KABAR “WOYOJIE”

kreatif, berprestasi serta berwawasan global

SDN 1 Wonoboyo Borong 8 Piala dalam Lomba MAPSI Tingkat Kecamatan Wonogiri, Dua Cabang Siap Melaju ke Tingkat Kabupaten

Wonogiri, 3 Oktober 2026 — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh peserta didik SD Negeri 1 Wonoboyo dalam ajang Lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami (MAPSI) tingkat Kecamatan Wonogiri. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 3 Oktober 2026, bertempat di SD Negeri 1 Wonogiri. Dalam ajang tersebut, kontingen SD Negeri 1 Wonoboyo berhasil meraih 8 piala dari 9 cabang lomba yang diikuti.

Keberhasilan ini menjadi bukti semangat, kerja keras, dan kesungguhan para peserta didik dalam mengembangkan potensi di bidang pengetahuan Pendidikan Agama Islam, keterampilan keagamaan, serta seni Islami. Sebelum mengikuti perlombaan, para peserta telah mempersiapkan diri melalui latihan dan pembinaan dengan penuh semangat, dukungan guru, serta motivasi dari pihak sekolah.

Adapun cabang lomba yang diikuti oleh SD Negeri 1 Wonoboyo meliputi pengetahuan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ), praktik bacaan wudu dan salat, khitabah putra dan putri, cerita Islami putra dan putri, macapat Islami putri, khat putri, kaligrafi putri, adzan dan iqamah, serta duet religi.

Dari berbagai cabang yang diikuti, peserta didik SD Negeri 1 Wonoboyo berhasil menorehkan prestasi yang membanggakan. Berikut daftar perolehan juara yang berhasil diraih:

  1. Juara I Khitabah Putri diraih oleh Adiva Misha Natahnia P.
  2. Juara I Cerita Islami Putri diraih oleh Bilqis Nur Azizah.
  3. Juara II Khitabah Putra diraih oleh Muhammad Azzam Juniantara.
  4. Juara II Pengetahuan PAI dan BTQ diraih oleh Nadine Safa Az Zhara.
  5. Juara II Khat Putri diraih oleh Khalisa Naura Athifa.
  6. Juara Harapan I Cerita Islami Putra diraih oleh Farhan Zaki Athaillah.
  7. Juara Harapan II Kaligrafi Putri diraih oleh Farnindy Icha Naditya.
  8. Juara Harapan III Praktik Wudu dan Salat Putri diraih oleh Syafia Arika Zafiroh.

Capaian istimewa ini semakin membanggakan karena dua cabang lomba, yaitu khitabah putri dan cerita Islami putri, berhasil meraih juara pertama. Kedua cabang tersebut juga memperoleh kesempatan untuk mewakili Kecamatan Wonogiri dalam Lomba MAPSI tingkat Kabupaten Wonogiri yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 24 Oktober 2026, di Kecamatan Jatiroto.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh peserta didik SD Negeri 1 Wonoboyo untuk terus belajar, berlatih, dan mengembangkan bakat serta potensi yang dimiliki. Prestasi dalam ajang MAPSI tidak hanya menjadi kebanggaan sekolah, tetapi juga merupakan wujud upaya menanamkan nilai-nilai keislaman, membangun karakter religius, serta menumbuhkan rasa percaya diri dan semangat berkompetisi secara positif.

Pihak sekolah menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah berjuang dan memberikan penampilan terbaiknya. Terima kasih juga disampaikan kepada para guru pembimbing serta semua pihak yang telah memberikan dukungan selama persiapan hingga pelaksanaan lomba.

Semoga prestasi ini menjadi langkah awal untuk meraih keberhasilan yang lebih tinggi. Selamat berjuang kepada Adiva Misha Natahnia P. dan Bilqis Nur Azizah yang akan mewakili Kecamatan Wonogiri di tingkat kabupaten. Semoga dapat memberikan hasil terbaik dan kembali mengharumkan nama sekolah.

SD Negeri 1 Wonoboyo: Berprestasi, Berkarakter, dan Berakhlak Mulia!

Post Info

Berita terbaru

PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

SD Negeri 1 Wonoboyo

Jl. Cempaka No. 7 Desa/Kelurahan: Wonoboyo Kecamatan: Kec. Wonogiri Kabupaten: Kab. Wonogiri Provinsi: Prov. Jawa Tengah
Laman: SD Negeri 1 Wonoboyo  |  Pos-el: sdnwonoboyo.01@gmail.com

Maklumat Pelayanan

SD Negeri 1 Wonoboyo

Dengan ini kami menyatakan:

  1. Sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
  2. Sanggup memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban serta melakukan perbaikan secara terus-menerus.
  3. Bersedia menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar pelayanan.